DJ Perempuan Ngaku Motor Dibegal di Seiladi Batam, Ternyata Digadai
BATAM, iNewsBatam.id - Seorang wanita berinisial RL (23), yang bekerja sebagai DJ di salah satu tempat hiburan malam di Batam, mengaku menjadi korban begal di kawasan Sei Ladi.
Namun, setelah diselidiki Polresta Barelang, laporan tersebut ternyata palsu dan dibuat karena RL takut orangtuanya mengetahui motor telah digadaikan untuk membayar utang.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Ade Putra membenarkan adanya laporan palsu tersebut.
“Memang ada laporannya. Yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya setelah panik karena kebohongannya terbongkar,” kata Ade, Kamis (13/8/2026).
Menurut polisi, kasus bermula ketika RL ditagih utang sebesar Rp8,7 juta oleh temannya pada 7 Agustus 2026 malam. Karena tidak mampu membayar, temannya meminta sepeda motor yang digunakan RL sebagai jaminan hingga utang dilunasi.
Motor tersebut diketahui milik ayah RL. Takut ketahuan, RL kemudian mengarang cerita seolah-olah dirinya dibegal saat pulang kerja dari kawasan Bengkong menuju Tiban melalui Sei Ladi.
Dalam laporannya, RL mengaku dipepet dua sepeda motor dan diancam menggunakan parang sebelum menyerahkan kendaraannya.
Setelah itu, ia mendatangi Polsek Lubuk Baja dan menyampaikan cerita tersebut kepada petugas. Karena lokasi yang disebut berada di wilayah hukum Polsek Sekupang, RL kemudian diantar ke Polresta Barelang untuk membuat laporan resmi.
“Awalnya penyidik percaya karena dia bercerita sangat meyakinkan, bahkan menangis di depan penyidik,” ujar Ade.
Editor : Gusti Yennosa