get app
inews
Aa Text
Read Next : Begal Taksi Online Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Pria Residivis di Batam Pengaruhi Dua Remaja Jadi Begal

Selasa, 25 Februari 2025 | 19:39 WIB
header img
Aris Saputra, otak pembegalan di kawasan Sagulung yang diringkus polisi. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Dua remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Batam, Kepulauan Riau, bebas dari jeratan hukum setelah melalui proses Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Berdasarkan keterangan polisi, kedua remaja tersebut, WA (14) dan AA (17), dipengaruhi oleh Aries Saputra (30), yang kini dijebloskan ke penjara.

Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang masih di bawah umur dibebaskan setelah tercapai kesepakatan dengan pihak korban.

"Keduanya merupakan anak putus sekolah yang terjerumus dalam pergaulan yang salah," ujar Bimo dalam konferensi pers di Mapolsek Batuaji, Selasa (25/2/2025) sore.

WA dan AA melakukan pembegalan terhadap tiga remaja di kawasan Sagulung pada Selasa (28/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, korban PH (16) sedang berkendara bersama dua temannya, V (16) dan R (16), menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 dari Kavling Dapur 12 menuju Kavling Seroja, Kecamatan Sagulung.

Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dan dipaksa mengikuti mereka. "Korban diancam akan dipukul jika tidak menurut, sehingga mereka terpaksa mengikuti para pelaku," jelas Bimo.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut