DJ Perempuan Ngaku Motor Dibegal di Seiladi Batam, Ternyata Digadai
BATAM, iNewsBatam.id - Seorang wanita berinisial RL (23), yang bekerja sebagai DJ di salah satu tempat hiburan malam di Batam, mengaku menjadi korban begal di kawasan Sei Ladi.
Namun, setelah diselidiki Polresta Barelang, laporan tersebut ternyata palsu dan dibuat karena RL takut orangtuanya mengetahui motor telah digadaikan untuk membayar utang.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Ade Putra membenarkan adanya laporan palsu tersebut.
“Memang ada laporannya. Yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya setelah panik karena kebohongannya terbongkar,” kata Ade, Kamis (13/8/2026).
Menurut polisi, kasus bermula ketika RL ditagih utang sebesar Rp8,7 juta oleh temannya pada 7 Agustus 2026 malam. Karena tidak mampu membayar, temannya meminta sepeda motor yang digunakan RL sebagai jaminan hingga utang dilunasi.
Motor tersebut diketahui milik ayah RL. Takut ketahuan, RL kemudian mengarang cerita seolah-olah dirinya dibegal saat pulang kerja dari kawasan Bengkong menuju Tiban melalui Sei Ladi.
Dalam laporannya, RL mengaku dipepet dua sepeda motor dan diancam menggunakan parang sebelum menyerahkan kendaraannya.
Setelah itu, ia mendatangi Polsek Lubuk Baja dan menyampaikan cerita tersebut kepada petugas. Karena lokasi yang disebut berada di wilayah hukum Polsek Sekupang, RL kemudian diantar ke Polresta Barelang untuk membuat laporan resmi.
“Awalnya penyidik percaya karena dia bercerita sangat meyakinkan, bahkan menangis di depan penyidik,” ujar Ade.
Terbongkar Lewat CCTV dan HP
Kasus mulai terungkap setelah tim Jatanras dan Buser Macan Barelang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian. Selama hampir dua jam penelusuran, polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya aksi begal.
Kecurigaan penyidik semakin kuat ketika RL beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan lanjutan.
Polisi kemudian memanggil orangtua RL yang sebelumnya ikut mendampingi saat membuat laporan. Setelah datang ke Polresta Barelang, RL akhirnya diperiksa lebih intensif.
“Awalnya dia tidak mau mengaku, tetapi setelah kami memeriksa ponselnya, dia tidak bisa mengelak lagi,” kata Ade.
Dari telepon seluler RL, polisi menemukan riwayat pencarian Google tentang hukuman bagi pelaku laporan palsu kepada kepolisian. Temuan itu membuat RL akhirnya mengakui seluruh cerita pembegalan hanyalah rekayasa.
Polisi juga menemukan bahwa pengakuan RL berjalan kaki ke Polsek Lubuk Baja tidak benar. Ia ternyata datang menggunakan ojek online dari tempat kerjanya.
“Semua itu dilakukan karena takut kepada orangtuanya. Motor yang digadaikan itu digunakan ayahnya untuk bekerja,” ujar Ade.
Diminta Buat Video Klarifikasi
Setelah mengakui perbuatannya, RL diminta membuat video klarifikasi agar informasi palsu tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami meminta yang bersangkutan membuat video klarifikasi agar warga Batam tidak cemas. Kalau berita bohong ini menyebar, banyak orang bisa takut,” kata Ade.
Editor : Gusti Yennosa