Guru di Batam Rekayasa Pencurian Uang Ratusan Juta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

BATAM, iNewsBatam.id - Polsek Sekupang, Batam, membongkar laporan palsu terkait dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) senilai Rp 210 juta yang sempat viral dan meresahkan warga. Laporan itu ternyata hanyalah rekayasa seorang guru berstatus PNS berinisial RYS (45).
Awalnya, RYS mengaku uang Rp 210 juta miliknya dicuri orang tak dikenal dari dalam mobil saat ia singgah di parkiran KFC Tiban III, Kelurahan Patam Lestari, Sekupang, Senin (14/7/2025), usai menarik uang dari Bank Bukopin Nagoya.
Namun, Unit Reskrim Polsek Sekupang menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan. Kamera CCTV parkiran KFC tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan. Bahkan, hasil pengecekan ke Bank Bukopin mengungkap bahwa RYS tidak pernah menarik uang di sana pada tanggal yang disebut.
“Dari hasil pengecekan, pelapor tidak pernah masuk ke Bank Bukopin pada tanggal dimaksud. Bahkan yang bersangkutan bukan nasabah Bank Bukopin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu M. Ridho Lubis, Kamis (24/7/2025).
Pihak keamanan bank juga membenarkan bahwa RYS hanya sempat berhenti sebentar di parkiran dan tidak masuk ke dalam gedung.
Saat dipanggil untuk klarifikasi, RYS akhirnya mengakui bahwa laporan tersebut adalah hasil rekayasa. Ia mengaku nekat membuat laporan palsu karena terlilit utang dan mendapat tekanan dari penagih.
Atas perbuatannya, RYS kini menjadi terlapor dalam kasus laporan palsu dan dijerat Pasal 220 KUHP tentang memberikan laporan tidak benar kepada pihak berwenang.
Editor : Gusti Yennosa