JAKARTA, iNewsBatam.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
“Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac, Coronavac, dan Vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 2 tahun sampai dengan 11 tahun,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).
Ia menilai, keputusan ini menyusul disetujuinya vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun.
“Jadi sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-17 tahun,” katanya.
Selain itu, penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun ini merupakan sesuatu yang urgen mengingat pembelajaran tatap muka di sekolah sudah mulai dilaksanakan.
”Saya kira ini berita yang menggembirakan karena saya yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat urgen, apalagi pembelajaran pengajaran sudah dimulai ya,” tegas Penny.
Editor : Hendra Zaimi