get app
inews
Aa
Read Next : TikTok Bikin Fitur Baru Mode Foto untuk Saingi Instagram

Gegara Istri Pamer Uang di TikTok, Jabatan Kapolres Tebing Tinggi Dicopot 

Selasa, 02 November 2021 | 10:20 WIB
header img
Istri Kapolres Tebing Tinggi (kanan) saat pamer uang arisan di TIkTok.(Foto: tangkapan layar)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Simajuntak, mencopot jabatan AKBP Agus Sugiyarso sebagai Kapolres Tebing Tinggi.

Pencopotan tersebut, buntut video istrinya  pamer duit saat bermain TikTok viral di media sosial.

Kapolda mengatakan,  AKBP Agus Sugiyarso saat ini ditarik ke Polda Sumut dalam rangka dilakukan evaluasi lebih lanjut. Kapolda telah menunjuk pengganti AKBP Agus Sugiyarso sebagai Kapolres Tebing Tinggi.

"Sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan. Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya," kata Kapolda, Senin (1/11/2021) malam.

"Untuk itu saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan," lanjut dia.


Mantan Kapolres Tebing Tinggi AKBP AKBP Agus Sugiyarso.(Foto: Ist)

Menurut Irjen Panca Simajuntak, pencopotan ini juga guna mempermudah pemeriksaan terhadap AKBP Agus Sugiyarso.

Menurut Panca, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, aksi pamer uang tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan sedang melakukan arisan bersama temannya. Kemudian aksi itu viral di media sosial setelah diunggah ke TikTok dan Instagram.

Meskipun itu bukan uangnya, kata Panca, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.

"Ini meskipun bukan dia (Kapolres Tebing Tinggi) yang melakukan, tetapi kita melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda," pungkasnya.


 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut