get app
inews
Aa Read Next : Tubagus Joddy Ditahan di Polres Jombang

Melaju 190 Km per Jam, Beredar Status IG Story Sopir Vanessa Angel

Jum'at, 05 November 2021 | 11:30 WIB
header img
Beredar video IG Story sopir Vanessa Angel. (Foto: YouTube).

MAKASSAR, iNewsBatam.id - Pasca kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Suaminya Febri Ardiansyah, beredar IG Story sopir Vanessa Angel. 

Dalam perjalanan di tol tersebut, mobil melaju dengan kecepatan 190 kilometer per jam di jalur lurus. 

Sopir Vanessa, Tubagus Jody, bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sebab dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi mengantuk, lalu banting stir dan menabrak beton. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Pajero Nopol B 1164 BJU yang dinaiki Vanessa Angel bersama suami dan anaknya, melaju dari barat dari Jakarta menuju timur. 

Setibanya di KM 673 +300 A ruas tol Jombang, kendaraan menabrak pembatas beton jalan tol. Sopir yang mengantuk diduga kehilangan konsentrasi saat mengemudi.

"Saat kejadian arus lalin landai lancar cuaca cerah. Pengemudi diduga kurang konsentrasi mengantuk sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas," tuturnya. 

Dalam perjalanan tersebut, sopir atas nama Tubagus Jody diduga sempat mengunggah Instagram Story. Dalam rekaman itu kendaraan dengan kecepatan 190 kilometer per jam. Namun belakangan IG story tersebut kabarnya dihapus. 

Masih belum dipastikan kebenaran status IG Story sopir Vanessa Angel tersebut. Namun Pakar Telematika, Roy Suryo, dalam unggahan Twitternya menyebut ada kemungkinan mobil melaju dengan kecepatan 159 km per jam. 

"Namun biarlah TAA Polri yang menganalisisnya," ujarnya.

Sebelumnya kecelakaan di ruas Tol Jombang Mojokerto terjadi pukul 12.36 WIB. Kejadian kecelakaan tersebut menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah.

Editor : Hendra Zaimi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut