Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sembunyikan Vape Narkotika di Selangkangan, WN Singapura Ditangkap di Batam
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 11,3 Kg Bubuk Mengandung Emas ke Singapura

Senin, 28 September 2026 | 15:57 WIB
  • author Pratamayude
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 11,3 Kg Bubuk Mengandung Emas ke Singapura
Upaya penyelundupan 11,3 kg bubuk mengandung emas ke Singapura digagalkan melalui dua kali penindakan. (Foto: BC Batam)

BATAM, iNewsBatam.id - Upaya penyelundupan bubuk mengandung emas dari Batam ke Singapura digagalkan Bea Cukai Batam. Seberat 11,3 kilogram bubuk padat yang positif mengandung emas diamankan dari delapan penumpang dalam dua kali penindakan.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 11.310 gram atau 11,3 kilogram. Barang tersebut ditemukan dari 43 bungkusan yang dibawa penumpang saat hendak menyeberang ke Singapura.

Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Mujiono, mengatakan penindakan pertama dilakukan pada Selasa (22/9/2026) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Saat memeriksa barang bawaan penumpang, petugas menemukan tujuh bungkusan bubuk padat mencurigakan yang dibawa penumpang berinisial SQ.

“Awalnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan menemukan tujuh bungkusan bubuk padat mencurigakan dengan berat bruto sekitar 1.875 gram. Barang itu dibawa oleh penumpang berinisial SQ,” ujar Mujiono, Senin (28/9/2026).

Barang tersebut kemudian diperiksa di Laboratorium Bea dan Cukai Batam. Hasil pengujian menunjukkan bubuk itu positif mengandung emas dengan kadar 99,530 persen.

Dari temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan analisis risiko terhadap pola perjalanan penumpang.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut