Logo Network
Network

Berhubungan Seks di Kamar Hotel, 8 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Tim Gabungan

Muhammad Nur Bone
.
Minggu, 05 Desember 2021 | 13:09 WIB
Berhubungan Seks di Kamar Hotel, 8 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Tim Gabungan
Delapan pasang mesum, diringkus di dua hotel berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/12/2021) dini hari. (Foto:iNews TV/Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 8 pasangan bukan suami istri diciduk tim gabungan dari Dinas Sosial Kota Makassar, Satpol PP, Polri, dan TNI di dua hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/12/2021) dini hari.

Kedelapan pasangan mesum yang sedang asyik mengumbar birahi itu, saat ditangkap aparat tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.

Pasang mesum ini digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Makassar untuk dilakukan pendataan, dan pembinaan dengan melibatkan orang tua mereka.

Lokasi pertama yang didatangi aparat gabungan adalah wisma di Jalan Andi Pangerang Pettarani II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. 

Satu-persatu kamar di wisma tersebut didatangi petugas gabungan, dan mendapati pasangan sejoli tanpa ikatan suami istri dalam kamar. Salah satu pasangan mesum sempat mengelabuhi petugas, bahwa pria yang bersamanya adalah putranya sendiri.

Pasangan mesum tersebut, beda usianya sangat jauh. Wanitanya sudah tua, sementara teman prianya masih remaja. Begitupun dengan tiga pasangan mesum yang terjaring di kamar wisma tersebut, berbagai macam alasan dilontarkan oleh mereka untuk mengelabui petugas.

Follow Berita iNews Batam di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini