JATENG, iNewsBatam.id - Sakit hati karena permintaan tidak dipenuhi, MB (20) warga Pemalang, Jawa Tengah tengah menyuruh orang untuk menghabisi nyawa ayah kandungnya.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap otak dari kasus tersebut yang merupakan anak kedua korban. Ia menyuruh tersangka AN yang merupakan tetangga korban.
“Setelah dilakukan penyelidikan kasus pencurian gengan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang ini merupakan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana,” katanya, Jumat (8/12/2023).
Dijelaskan Kapolres Pemalang, kasus tersebut berawal saat tersangka AN mendatangi MB untuk meminjam uang Rp1,5 juta, Jumat (3/11/2023) pagi. setelah meminjamkan uang sebesar Rp 1,5 juta, MB meminta AN untuk membunuh ayahnya. “Setelah MB memberikan pinjaman uang kepada AN, kemudian terjadi perbincangan antara MB dan AN, dalam perbincangan itu kedua tersangka,MB meminta AN untuk melakukan pembunuhan pada korban MA, yang merupakan ayah kandungnya," lanjutnya.
Editor : Johan Utoyo