BATAM, iNewsBatam.id - Tersangka pembunuhan, Rahman Padak sudah merencanakan aksinya di Oryza Hill Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Dia berniat menghabisi nyawa satu dari dua orang yang menurutnya sudah mempermainkan pembayaran gajinya. Nahas, parang yang dibawanya justru berakhir di tubuh Jimmy Hutasoit, pegawai pemasaran PT. Mega Trijaya.
Dua orang yang menjadi target utama pria 62 tahun tersebut yakni, seorang manager PT. Mega Trijaya berinisial W. Satu orang lainnya yakni koordinator keamanan Komplek Ruko Oryza Hill Tiban berinisial, A yang merupakan oknum aparat.
Namun, jika tidak menemukan targetnya, tersangka berniat menghabisi nyawa siapa saja yang ada di kantor pemasaran tersebut. "Kecuali perempuan, pantang bagi kami membunuh di depan perempuan karena mereka melahirkan kami," ujar tersangka saat ditemui di Polresta Barelang.
Alasan tersangka gelap mata karena dia merasa telah dipermainkan. Gaji satu bulan kerja sebesar Rp3 juta tidak kunjung dibayarkan.
Pada tanggal 29 Februari 2024, tersangka menghubungi manager PT. Mega Trijaya untuk meminta gaji. Namun pria tersebut menyebut belum bisa membayarkan gaji tersangka dan memintanya untuk kembali bekerja.
Tanggal 1 Maret, tersangka memagar kawasan Oryza Hill dan melarang pekerja untuk bekerja sampai tanggal 3 Maret 2024. "Datang oknum aparat itu dan dia bilang, 'saya sudah jadi koordinator, buka pagar agar orang bisa bekerja. Tapi gajimu sekarang sama saya, bukan kantor lagi ya'," kenang tersangka.
Editor : Defrizal