"Langsung saya bunuh," ujarnya. Usai melakukan pembunuhan, tersangka menyerahkan diri ke Polresta Barelang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto mengatakan, tersangka sudah mempersiapkan senjata tajam dari rumah untuk menghabisi nyawa korban.
"Korban ini sudah bawa parang dari rumah dan disembunyikan dalam payung. Dia menargetkan siapa saja nanti yang ada di kantor pemasaran," ungkapnya.
Dia juga membenarkan, aksi sadis tersebut dipicu sakit hati yang merasa dipermainkan karena gajinya tidak kunjung dibayarkan.
Kepala korban dibacok saat live di media sosial facebook. Korban sempat lari, namun tersangka kembali mengayunkan parangnya secara membabi buta dan mengenai tubuh serta tangannya.
"Tersangka kita jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," pungkasnya.
Editor : Defrizal