BATAM, iNewsBatam.id - Tersangka pembunuhan, Rahman Padak sudah merencanakan aksinya di Oryza Hill Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Dia berniat menghabisi nyawa satu dari dua orang yang menurutnya sudah mempermainkan pembayaran gajinya. Nahas, parang yang dibawanya justru berakhir di tubuh Jimmy Hutasoit, pegawai pemasaran PT. Mega Trijaya.
Dua orang yang menjadi target utama pria 62 tahun tersebut yakni, seorang manager PT. Mega Trijaya berinisial W. Satu orang lainnya yakni koordinator keamanan Komplek Ruko Oryza Hill Tiban berinisial, A yang merupakan oknum aparat.
Namun, jika tidak menemukan targetnya, tersangka berniat menghabisi nyawa siapa saja yang ada di kantor pemasaran tersebut. "Kecuali perempuan, pantang bagi kami membunuh di depan perempuan karena mereka melahirkan kami," ujar tersangka saat ditemui di Polresta Barelang.
Alasan tersangka gelap mata karena dia merasa telah dipermainkan. Gaji satu bulan kerja sebesar Rp3 juta tidak kunjung dibayarkan.
Pada tanggal 29 Februari 2024, tersangka menghubungi manager PT. Mega Trijaya untuk meminta gaji. Namun pria tersebut menyebut belum bisa membayarkan gaji tersangka dan memintanya untuk kembali bekerja.
Tanggal 1 Maret, tersangka memagar kawasan Oryza Hill dan melarang pekerja untuk bekerja sampai tanggal 3 Maret 2024. "Datang oknum aparat itu dan dia bilang, 'saya sudah jadi koordinator, buka pagar agar orang bisa bekerja. Tapi gajimu sekarang sama saya, bukan kantor lagi ya'," kenang tersangka.
Oknum aparat tersebut berjanji akan membayarkan gaji tersangka jika sudah membuka pagar. Meski pagar sudah dibuka, namun gaji itu tidak kunjung dibayarkan.
Saat tersangka menanyakan gajinya, A kembali berjanji akan membayarkan esok hari. Bahkan A juga meminta nomor rekening tersangka.
Sampai di hari peristiwa berdarah itu terjadi, tepatnya pada Rabu (6/2/2024), gaji tersangka tidak kunjung ditransfer. Tersangka pun marah hingga berniat melakukan pembunuhan.
"Beras satu biji pun di rumah tidak ada. Gak ada yang bisa kami masak. Bagaimana mau pulang, istri di rumah sudah marah-marah," ujarnya.
Tersangka mendatangi kantor pemasaran untuk mencari W, manager PT. Mega Trijaya. Dia juga membawa parang dan disembunyikan dalam payung. Namun pria yang dicari tidak ada di tempat.
Tersangka sempat mengurungkan niatnya untuk melakukan pembunuhan. Pasalnya, ada perempuan di kantor pemasaran tersebut.
Tersangka duduk di warung depan kantor dan membeli sebotol air mineral. Tak berselang lama, perempuan itu pergi. Tersangka kembali masuk dan bertemu korban, Jimmy Hutasoit, marketing pemasaran. Naas, pria 41 tahun itu pun menjadi pelampiasan.
"Langsung saya bunuh," ujarnya. Usai melakukan pembunuhan, tersangka menyerahkan diri ke Polresta Barelang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto mengatakan, tersangka sudah mempersiapkan senjata tajam dari rumah untuk menghabisi nyawa korban.
"Korban ini sudah bawa parang dari rumah dan disembunyikan dalam payung. Dia menargetkan siapa saja nanti yang ada di kantor pemasaran," ungkapnya.
Dia juga membenarkan, aksi sadis tersebut dipicu sakit hati yang merasa dipermainkan karena gajinya tidak kunjung dibayarkan.
Kepala korban dibacok saat live di media sosial facebook. Korban sempat lari, namun tersangka kembali mengayunkan parangnya secara membabi buta dan mengenai tubuh serta tangannya.
"Tersangka kita jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," pungkasnya.
Editor : Defrizal