get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Batam Desak PT ASL Bertanggung Jawab Penuh atas Tragedi Ledakan Kapal MT Federal II

Kasus Ledakan Kapal MT Federal II Naik ke Penyidikan, 45 Saksi Diperiksa

Senin, 03 November 2025 | 15:47 WIB
header img
Kepulan asap tebal saat MT Federal II terbakar di galangan kapal PT ASL Batam. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang terus mempercepat proses penyelidikan kasus ledakan dan kebakaran kapal tanker MT Federal II yang terjadi di area PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjung Uncang, Batam, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Tragedi maut itu menewaskan 13 pekerja dan melukai 18 orang lainnya.

Hari ini, penyidik kembali memeriksa tujuh saksi tambahan, di antaranya Manager HSE, Manager Safety, Mualim Kapal, dan Engineer yang terlibat dalam aktivitas di lokasi sebelum kejadian.

“Kami upayakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bisa selesai secepatnya,” ujar Kompol Debby Tri Andestrian, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Senin (3/11/2025).

Debby menjelaskan, penyidikan kasus ini kini sudah naik ke tahap penyidikan (sidik). Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Mudah-mudahan seluruh jadwal pemeriksaan segera rampung agar kami bisa segera menetapkan tersangka. Selain melengkapi berkas, kami juga terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,” tambahnya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sekitar 45 orang saksi, baik dari PT ASL Shipyard Indonesia maupun perusahaan subkontraktor yang terlibat dalam pengerjaan kapal MT Federal II.

“Total sudah 45 saksi yang kami periksa,” jelas Debby.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab utama ledakan yang menimbulkan kobaran api besar dan menewaskan belasan pekerja tersebut.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut