Pelni Batam Klarifikasi Isu Calo Tiket, Tersangka Dipastikan Bukan Pegawai
BATAM, iNewsBatam.id – PT Pelni Cabang Batam menegaskan bahwa tersangka kasus percaloan tiket kapal di Pelabuhan Batu Ampar berinisial RS bukan pegawai Pelni. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Kepala Cabang Pelni Batam, Edwin Kurniansyah, menyebut salah satu pegawai Pelni hanya dimintai keterangan oleh kepolisian sebagai saksi.
“Perlu kami sampaikan bahwa tersangka berinisial RS bukan pegawai Pelni. Salah satu anggota kami hanya dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” ujar Edwin, Rabu (18/3/2026).
Sebelumnya, Polda Kepri mengungkap praktik percaloan tiket kapal Pelni di Pelabuhan Batu Ampar. Dalam kasus tersebut, RS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan tiket rute Batam–Belawan di atas harga resmi.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menjelaskan tersangka menjual tiket hingga Rp450 ribu dari tarif normal sekitar Rp270 ribu. Namun setelah menerima uang dari korban, tiket yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
“Korban akhirnya melapor karena merasa tertipu setelah tersangka tidak bisa lagi dihubungi,” jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bicak, menambahkan pihaknya mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik percaloan dalam operasi tersebut. Setelah gelar perkara, satu orang berinisial RS terbukti melakukan penipuan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi kasus tersebut, Edwin menegaskan komitmen Pelni dalam menjaga integritas layanan kepada masyarakat. Ia memastikan perusahaan tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan penumpang.
“PT Pelni tidak akan mentolerir jika ada pegawai yang bermain dengan tiket dan merugikan penumpang,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi Pelni untuk menghindari penipuan.
“Jika ditemukan penumpang dengan tiket yang tidak sesuai identitas, maka tidak akan kami berangkatkan,” pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa