Asik Bongkar Barang Impor Bekas Ilegal, Buruh Panik Saat Lokasi Digrebek Polisi
BATAM, iNewsBatam.id – Aktivitas bongkar muat barang impor ilegal di kawasan pergudangan Sagulung, Batam, mendadak terhenti saat tim gabungan Polresta Barelang melakukan penggerebekan, Sabtu (8/11/2025).
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin itu, polisi mengamankan 25 pria serta sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
“Di lokasi ditemukan kegiatan bongkar muat kontainer ke truk yang diduga berisi barang impor bekas tanpa dokumen resmi,” ujar Zaenal kepada wartawan.
Petugas menemukan dua unit kontainer berisi pakaian bekas, tiga unit truk pengangkut, serta dua dokumen pengiriman yang diduga berkaitan dengan distribusi barang ilegal. Seluruh barang bukti dan orang yang diamankan kini telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Zaenal, mereka yang diamankan terdiri dari sopir dan pekerja bongkar muat. Namun, pihak kepolisian masih menelusuri siapa pemilik barang serta gudang penyimpanannya. “Masih kita dalami,” tegasnya.
Zaenal menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam memberantas praktik bisnis ilegal yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi.
“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal di Batam,” ujarnya menambahkan.
Editor : Gusti Yennosa