Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lolos dari Hukuman Mati, Wilson Lukman Pembunuh Dwi Putri Divonis Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan di Batam: Hermanto dan Istri Korban Ditangkap di Sumatera Utara

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:27 WIB
  • author Pratamayude
Pembunuhan di Batam: Hermanto dan Istri Korban Ditangkap di Sumatera Utara
Ilustrasi.

BATAM, iNewsBatam.id - Perburuan polisi terhadap pelaku pembunuhan di Jodoh,  Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau membuahkan hasil.

Pelaku bernama Hermanto diringkus aparat polisi di Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Tak hanya Hermanto, istri Samsudin yakni Mumun juga turut ditangkap.

"Sekarang pelaku sedang dibawa menuju ke Batam," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha saat dihubungi, Rabu (24/7/2024).

Giadi menyampaikan, tersangka pembunuhan ini diperkirakan akan tiba di Batam pada Kamis (25/7/2024).

Sebelumnya diberitakan, Samsudin meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan di dekat Hotel Nite and Day, Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dari informasi yang diterima, korban sempat cekcok dengan pelaku dan sempat dilerai oleh Mumun yang merupakan istri korban

Namun, pelaku yang tidak terima lalu mengambil senjata tajam hingga akhirnya menikamkan korban sebanyak 6 kebagian perut dan 1 tikaman kebagian punggung korban

Usai menikam korban, pelaku langsung kabur bersama Mumun meninggalkan Batam. Korban sempat dibawa oleh warga ke rumah sakit, namun tidak tertolong.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut