APAKAH benar hubungan intim suami istri malam Jumat adalah sunnah Rasul seperti yang beredar di kalangan umat? Apakah memang ada keutamaannya, ataukah hal tersebut hanya sebagai bualan belaka saja.
Ustaz Ammi Nur Baits lulusan jurusan Fiqih dan Ushul Fiqh pada 2011 di Universitas Internasional Madinah, Arab Saudi menjelaskan ada sebuah hadis yang mengisyaratkan anjuran untuk melakukan hubungan intim pasangan suami istri (pasutri) pada malam Jumat.
Diriwayatkan dari Aus bin Abi Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من اغتسل يوم الجمعة وغسّل وغدا وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من الإمام وأنصت ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة
“Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memandikan, dia berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, dia berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani)
Sejumlah ulama menyatakan, “Kami belum pernah mendengar satu hadis sahih dalam syariat yang memuat pahala yang sangat banyak selain hadis ini.” Oleh karena itu, sangat disarankan untuk melakukan semua amalan yang disebutkan, demi meraih pahala yang diharapkan.” (Al-Mirqah, 5:68)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta