Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Batam Sita 1,68 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Rp2,53 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Kepala Bea Cukai Batam Terkait Pendaftaran IMEI Menggunakan Joki

Kamis, 28 Desember 2023 | 16:47 WIB
  • author Pratamayude
Penjelasan Kepala Bea Cukai Batam Terkait Pendaftaran IMEI Menggunakan Joki
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Rizal (Foto: Pratamayude / iNews Batam)

BATAM, iNewsBatam.id - Kepala Kantor Bea Cukai (BC) Batam Rizal, memberikan penjelasan terkait maraknya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada perangkat iPhone menggunakan joki di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam.

Terkait maraknya joki IMEI itu, menurutnya banyak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab karena Batam merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Sehingga berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran terkait pendaftaran IMEI tersebut.

Maka dari itu, pihaknya membatasi para penumpang yang mendaftarkan registrasi IMEI tersebut dengan batasan maksimal dua unit handphone per orang.

"Dalam hal pengawasan, kami dari sisi kepabeanan membatasi para penumpang yang mendaftarkan registrasi IMEI tersebut dengan batasan maksimal dua unit handphone per penumpang," ujarnya, Kamis (28/12/2023).

Editor: Johan Utoyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut