BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang melakukan Perjanjian Kerjasama dengan pengelola Objek Tertentu di Kota Batam di Aula Anindhita Mapolresta Barelang, Kamis (28/12/2023).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan suatu kehormatan bagi Polresta Barelang selaku pengemban fungsi Harkamtibmas.
"Pengamanan merupakan salah satu bentuk dan upaya Polri serta berkewajiban memberikan bantuan pengamanan terhadap Obvitnas dan objek tertentu, yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan pengamanan yang kuat untuk memastikan investasi berjalan lancar dan aman," tuturnya.
Selain itu, Kapolresta menyebutkan, penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan pengamanan yang profesional dan terpadu yang juga merupakan suatu langkah strategis dalam penanggulangan gangguan Kamtibmas guna terwujudnya keamanan dan kenyamanan.
Editor : Johan Utoyo