get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus TPPO Pengiriman PMI Ilegal, 24 Korban Diselamatkan di Batam

Polresta Barelang Tandatangani Mou dengan Pengelolaan Objek Vital

Kamis, 28 Desember 2023 | 20:10 WIB
header img
Polresta Barelang melakukan Perjanjian Kerjasama dengan pengelola Objek Tertentu di Kota Batam di Aula Anindhita Mapolresta Barelang, Kamis (28/12/2023). (foto: ist)

Ia berharap, dengan adanya penandatanganan mou ini bisa tercipta komunikasi yang erat, kolaborasi dalam kepentingan yang sama dan kinerja yang lebih produktif, solutif, dan inovatif. 

"Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya ancaman, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional," katanya lagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bank Mandiri, PT. PLN Batam, Bank BRK Syariah, Bank BCA, Bank Panin, Bank Mestika Dharma, PT. Ug Artha, Bank CCBI, BPR Kencana Graha, dan BPR Dana Central Mulia

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut