Ia berharap, dengan adanya penandatanganan mou ini bisa tercipta komunikasi yang erat, kolaborasi dalam kepentingan yang sama dan kinerja yang lebih produktif, solutif, dan inovatif.
"Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya ancaman, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional," katanya lagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bank Mandiri, PT. PLN Batam, Bank BRK Syariah, Bank BCA, Bank Panin, Bank Mestika Dharma, PT. Ug Artha, Bank CCBI, BPR Kencana Graha, dan BPR Dana Central Mulia.
Editor : Johan Utoyo