Dijelaskannya, aksi brutal tersebut dipicu oleh sakit hati para pelaku terhadap perlakuan bos yang kerap berbicara kasar dan sering ingkar janji. Mirisnya, dari keenam pelaku, lima di antaranya masih anak di bawah umur. Bahkan otak dari pembunuhan ini juga AS yang masih di bawah umur. "Jadi yang dewasa ini hanya inisial KZ saja. Modus operandinya ini mereka karyawan lepas. Para pelaku ini sakit hati lantaran korban sering berkata kasar dan sering tidak menepati janji antara lain untuk memberi pinjaman kepada pelaku," ucapnya.
Pembunuhan ini pun dinilai terencana. Lantaran para pelaku sebelumnya sudah mengatur pembunuhan korban sebelum Natal. "Disepakati jika (pembunuhan) dilakukan pada Senin (25/12/2023) pada saat menjelang Natal," katanya.
Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara hingga hukuman mati.
Sumber: iNews Sumut
Editor : Johan Utoyo