BATAM, iNewsBatam.id - Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri), mencopot paksa baliho pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran yang terpasang besar di landmark atau monumen Welcome to Batam, Batam Centre, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 15.10 WIB.
"Iya benar kami yang copot baliho itu barusan," ujar Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra di lokasi.
Diturunkannya baliho tersebut, kata dia, karena tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan pemerintah setempat terkait tempat-tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Ini tentu saja melanggar, karena dia dipasang di luar zona yang telah ditetapkan. Makanya harus ditertibkan," katanya.
Pencopotan baliho tersebut kata dia, hanya dilakukan oleh petugas Bawaslu yang tiba di lokasi tanpa ditemani Satpol PP dan perwakilan tim pemenangan.
Sebelumnya, Zulhadril memgatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi Bawaslu Kota Batam agar berkoordinasi dengan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti temuan baliho yang melanggar aturan ini.
"Tadi dari Bawaslu Kota juga sudah menyampaikan bahwa, mereka sudah menghubungi TKD dari Capres dan Cawapres ini dan sudah meminta untuk menurunkan secara mandiri," kata dia.
Namun kata dia, jika sampai sore ini tidak ada tindakan dari TKD Prabowo-Gibran, maka pihaknya akan menurunkan paksa baliho tersebut.
Dia juga mengimbau kepada seluruh TKD pasangan Capres dan Cawapres di Batam, agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan pemerintah setempat untuk kampanye.
Editor : Johan Utoyo