Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Sembako di Pasar Tradisional Lingga Meroket, Beras dan Cabai Tembus Rp100 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Kasus Korupsi BBM Kembalikan Kerugian Negara ke Kejari Lingga

Rabu, 03 Januari 2024 | 16:48 WIB
  • author Ruslan
Terdakwa Kasus  Korupsi BBM Kembalikan  Kerugian Negara ke Kejari Lingga
Kejari Lingga Terima Pengembalian Uang Korupsi BBM Transportasi Laut dan Sungai. (foto:ist)

LINGGA, iNewsBatam.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, melalui Kasi Pidsus, Senopati dan Kasi Datun, Afrinaldi menerima pengembalian kerugian negara dari terdakwa Hendra atas kasus Korupsi BBM Transportasi Laut dan Sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022.

Penyerahkan pengembalian kerugian negara tersebut dilakukan melalui istri dan penasehat hukum terdakwa Hendra, Angga Prayudi Siagian. “Kita menerima pengembalian uangdan melaksanakan proses administrasi berupa berita acara penerimaan uang pengembalian sejumlah Rp.120.000.000,” kata Senopati, Rabu (3/1/2024)

Untuk uang pengembalian tersebut lanjutnya, sementara waktu dititipkan pada rekening Bank BRI RPL milik Kejaksaan Negeri Lingga. “Uang tersebut saat ini dititipkan pada rekening RPL milik Kejaksaan Negeri Lingga pada Bank BRI,” ujarnya.

Editor: Johan Utoyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut