Kapolres mengatakan, para korban dan pelaku sudah dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis. Terkait masalah ini tidak ada hubungannya dengan kasus pertikaian antara masyarakat Walak dan Lanny Jaya. Sebab pelaku dan korban sama-sama orang Lanny Jaya.
“Keluarga korban juga telah menyampaikan pelaku sedang mengalami gangguan jiwa. Jadi kami mengharapkan masyarakat tidak ada yang terprovokasi dengan isu yang beredar karena masalah ini tidak ada sangkutpautnya dengan kejadian kemarin,” katanya.
Menurutnya, kasus penganiayaan ini telah ditangani Polres Jayawijaya. Polisi sudah olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Selain itu para saksi juga akan dimintai keterangan terkait kasus ini.
Sumber: iNews Papua
Editor : Johan Utoyo