BATAM, iNewsBatam.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap adanya dugaan kartel mafia tiket ferry penyeberangan Batam-Singapura, pada awal tahun 2024.
"Kami akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali agen-agen di Batam, kemungkinan pada bulan Januari atau Februari," kata Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, Sabtu (6/1/2024) melalui sambungan telepon.
Pemanggilan itu terkait kecurigaan karena adanya praktik kartel dalam kenaikan harga tiket ferry penyeberangan Batam-Singapura. Kecurigaan itu dilihat dari kenaikan harga dengan jumlah yang hampir sama besarannya oleh setiap agen.
"Konsepnya bukan di masalah berapa harga jual, tapi jangan ada kesepakatan semua harga sama. Sehingga tidak ada persaingan antar mereka," kata dia.
Maka dari itu, pemeriksaan lanjutan itu kata dia, dilakukan untuk melengkapi barang bukti yang sempat terkendala saat pengumpulan. Yakni, karena terlapor dalam kasus ini adalah prinsipal yang berada di Singapura, sementara di Batam hanya agen.
Editor : Johan Utoyo