get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Batam Musnahkan 5.418 Surat Suara Rusak dan Berlebih Jelang Pilkada 2024

Babat Hutan Lindung, Polres Lingga Tangkap Pelaku Ilegal Loging

Kamis, 11 Januari 2024 | 17:21 WIB
header img
Unit Satreskrim Polres Lingga amankan salah seorang pelaku pengepul dan pengolahan kayu yang tidak dilengkapi dokumen atau ilegal. (Foto: Ruslan / iNews Batam)

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan ratusan potongan kayu dari berbagai jenis. "Untuk jenis dan jumlah kubiknya kami menunggu keterangan dari tenaga ahli," ulasnya.

Hasil pemeriksaan polisi diketahui, kayu tersebut adalah hasil penebangan liar di wilayah Desa Marok Kecil dan Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep. Sementara itu kayu ini dijual hanya disekitar kabupaten Lingga. "Dijualnya hanya disekitar Lingga, belum ada yang dibawa keluar," tutup Idris.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut