get app
inews
Aa Read Next : Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polda Kepri Gelar Lomba Menembak

Minta Pajak Hiburan Diturunkan, Inul Darasista Tuai Kritikan Netizen

Senin, 15 Januari 2024 | 10:50 WIB
header img
Permintaan menurunkan kembali pajak hiburan menjadi 40-75 persen dari penyanyi dangdut Inul Darasista mendapat kritikan dari netizen. (ist)

JAKARTA, iNewsBatam.id - Permintaan menurunkan kembali pajak hiburan menjadi 40-75 persen dari penyanyi dangdut Inul Darasista mendapat kritikan dari netizen.

Istri Adam Suseno ini kembali menyuarakan kegelisahannya terkait dengan pajak hiburan menjadi 40-75 persen. Lewat akun X pribadinya, Inul memperlihatkan suasana bisnis karaoke miliknya yang sepi, padahal itu hari libur.  "Ini hari Sabtu, kita lihat kondisinya sekarang. Sepi kan," ucap Inul Daratista di dalam video, dikutip Senin (15/1/2024). 

Inul menjelaskan bahwa pajak yang saat ini ditetapkan sudah 25 persen berdampak berat padanya. Terbukti banyak pengunjung yang komplain. Tak cuma komplain, bisnis hiburan karaoke juga makin sepi. Saat hari libur, nyatanya hanya 2 ruangan yang terisi oleh pengunjung. 

Oleh karena itu, Inul Daratista menilai jika pajak 40-75 persen itu tidak dikaji ulang bisa dipastikan usaha karaokenya akan gulung tikar. Dia tidak bisa membayar pajak, belum lagi para karyawannya juga harus kehilangan pekerjaan.

Penyanyi dangdut itu lantas meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno untuk menurunkan besaran pajak hiburan yang dirasa begitu tinggi di kalangan pebisnis. 

"Buat pak Menteri pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang lagi karena ketika bapak naikkan pajak banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," kata Inul Daratista sambil menyeka air mata yang keluar.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut