Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Batam Tetapkan Amsakar-Li Claudia Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Advertisement . Scroll to see content

Temukan 1.119 Surat Suara Rusak, KPU Batam: Murni Kesalahan Percetakan

Selasa, 16 Januari 2024 | 17:16 WIB
  • author Pratamayude
Temukan 1.119 Surat Suara Rusak, KPU Batam:  Murni Kesalahan Percetakan
Proses pelipatan surat suara di KPU Batam. (Foto: Pratamayude / iNews batam)

Selanjutnya surat suara rusak ini akan dibuatkan berita acara untuk mendapatkan pergantian kertas surat suara yang baru.

"Pengganti yang rusak ini paling lambat pada 21 Januari 2024 sudah berada di Batam. Sedangkan untuk surat suara yang rusak ini setelah dibuat acara akan dimusnahkan," katanya.

Proses pelipatan surat suara ini sudah berlangsung sesuai dengan target selama 11 hari, yang dimulai dari 4 Januari 2024 sampai 14 Januari 2024. 

Editor: Johan Utoyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut