Sementara itu, Emi, wanita berperawakan laki laki ini mengaku merampok untuk biaya hidup dan membayar hutang. Dalam beraksi, Emi bertugas sebagai joki sedangkan Yahya menjadi eksekutor. "Saya bawa motor karena saya lebih menguasai lokasi jalanan. Hal ini karena saya sudah lama menjadi tukang ojek di Batam," ujar wanita 39 tahun ini.
Dalam melakukan aksinya, pelaku ini sudah menandai korbannya saat melakukan transaksi di Bank. "Pelaku sudah memperhatikan mana orang yang mengambil uang dan mana yang tidak, kemudian mengikuti korbannya," jelas Kompol Dwi Ramadhanto, Kasat Reskrim Polresta Barelang.
Kemudian saat selesai mengambil uang dan meninggalkan di dalam mobilnya, di sanalah pelaku melakukan pecah kaca serta mengambil uang korbannya.
Editor : Johan Utoyo