get app
inews
Aa Read Next : Prakiraan Cuara Batam Kamis 18 April 2024: Potensi Hujan Petir Siang hingga Sore

BREAKING NEWS, Gudang Styrofoam di Batam Terbakar, Warga Dengar Suara Ledakan

Kamis, 25 Januari 2024 | 14:33 WIB
header img
PERUSAHAAN Styrofoam yang berada di Kota Batam terbakar. Ini sudah ke empat kalinya terjadi setelah perusahaan tersebut berdiri.

Batam, iNewsBatam.id - Perusahaan pembuat Styrofoam yang terletak di Kampung Teluk Nipah, Punggur Batam terbakar, Kamis (25/1/2024) siang.

Sebelum terbakar dan api membesar, warga sekitar sempat mendengar suara ledakan yang cukup keras.

Usai suara ledakan, kemudian terlihat api membesar dan asap tebal keluar dari sumber ledakan. Warga yang berada disekitar perusahaan langsung panik dan ketakutan. Mereka kemudian mengemasi barang-barang karena takut api merembet ke kediaman mereka.

Oncu warga sekitar yang ditemui awak media mengatakan kalau kejadian ini sudah empat kali terjadi.

"Gudang ini sudah empat kali terbakar selama perusahaan berdiri sejak empat tahun lalu," sebut Oncu menjelaskan.

Bahkan menurut Oncu, warga di sini rata-rata tidak suka dengan keberadaan perusahaan yang terletal ditengah-tengah pemukiman.

Bukan tanpa alasan, kejadian seperti ini yang ditakutkan oleh warga. "Hal yang kayak gini kami takutkan. Kami sudah menolak adanya gudang dan perusahaan ini. Tapi tetap aja masih beroperasi," sebutnya.

Akibat kejadian tersebut, petugas Damkar dari BP Batam langsunh turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Setidaknya ada sekitar 5 unit mobil Damkar yang diterjunkan dalam peristiwa tersebut.

Sejauh ini belum diketahui pasti apa penyebab terjadinya ledakan dan kemudian adanya percikan Api. "Gak tau kita masalahnya apa. Yang jelas kami sudah trauma karena sudah sering kali kejadian," singkat Oncu

 

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut