Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan SPBU di Tanjungpinang Ditangkap Gegara Sabu, Polisi Sita 17,78 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Nafsu Syahwat Bergelora Lihat Anak Gadis Kenakan Daster, Pria Ini Lecehkan Tetangga Kos

Senin, 29 Januari 2024 | 19:19 WIB
  • author Humala Nasution
Nafsu Syahwat Bergelora Lihat Anak Gadis Kenakan Daster, Pria Ini Lecehkan Tetangga Kos
Seorang pria berusia 54 tahun dicokok Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang usaia diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur JL. Foto: Humala Nasution

Pelaku, yang sering melihat korban keluar kamar hanya mengenakan daster membuat nafsu syahwat bergelora hingga melakukan pelecehan terhadap korban.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa sebelum dilakukan pelecehan, mulut korban dibekap dari belakang sehingga korban tidak berdaya. Kemudian pelaku melakukan pelecehan terhadap korban. Korban melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya dan kemudian dilanjutkan kepada polisi.

Iptu Syahrul Damanik, Kasubag Humas Polresta Tanjungpinang, menyatakan pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Polresta Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut