Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Dugaan Lecehkan Hijab, Senator Bali Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Hina Wanita Berhijab, Arya Wedakarna Dipecat dari Anggota DPD RI

Sabtu, 03 Februari 2024 | 11:07 WIB
  • author Ahmad Al Fiqri
Hina Wanita Berhijab, Arya Wedakarna Dipecat dari Anggota DPD RI
Arya Wedakarna. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsBatam.id - Buntut dari ucapan yang diduga menghina wanita berhijab, Arya Wedakarna dipecat dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, Badan Kehormatan (BK) DPD RI telah memutuskan bahwa Arya terbukti melanggar kode etik dan dipecat dari senator.
.
"Itu kan masalahnya sudah jelas, masalah melanggar etik. Nah itu sudah kita serahkan kepada BK. hasil BK apa, saya belum tahu. Lah ternyata tadi saya baca di media, pemecatan ya," kata La Nyalla saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Kendati demikian, La Nyalla mengaku tak tahu kapan BK DPD RI memecat Arya. Meski begitu, hasil sidang etik BK DPD RI telah diparipurnakan.

"Saya juga enggak tahu, yang pasti yang putuskan BK, kemudian disahkan di paripurna. Tetapi BK sudah bisa dipecat," tuturnya.

"Sah (pemecatan Arya) sudah di paripurna hari ini. Sah sah," ucap La Nyalla.

La Nyalla berkata, Arya memang salah satu senator yang kerap terjerat kasus. "Berapa kali ya, 4 kali ya (tersandung kasus). Sudah diampuni, nah ini menyangkut umat agama," kata La Nyalla.

Lebih lanjut, La Nyalla berkata, pihaknya akan menyerahkan hasil rapat paripurna yang menyatakan pemecatan Arya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau presiden setuju baru ada pengganti bawahnya. Ini kan keputusan presiden, kita ga tahu. Bisa jadi, Arya Wedakarna menuntut juga ke PTUN, kita enggak tahu kan hasilnya bagaimana," terang La Nyalla.

Sumber: Okezone

Editor: Johan Utoyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut