BATAM, iNewsBatam.id - Cegah peredaran narkoba, Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Kepri, Bea Cukai kota Batam dan TNI menggelar operasi kesejumlah tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan Sabtu (10/2/2024). Hasilnya, sebanyak enam orang didapati positif narkoba jenis amphetamin dan zat adiktif lainnya.
"Ada enam orang kita dapati positif mengkonsumsi amphetamin dan zat adimtif lainnya. Diantaranya 4 orang di Morena Pub&KTV dan dua lainnya di Dinasty Pub," jelas Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander.
Empat orang yang dinyatakan positif di Morena ini terdiri dari dua orang pengunjung dan dua lainnya merupakan karyawan. Sedangkan di Dinasty, ditemukan 1 orang pengunjung dan satu karyawan positif menggunakan narkoba.
Untuk pengguna, proses masih dalam pendalaman penyidikan dan akan diajukan assesment medis ke BNNP, untuk menyembuhkan para pengguna narkoba, karena para pengguna wajib direhabilitasi.
"Untuk pengunjung dan karyawan yang positif narkoba kita lakukan rehabilitasi bersama rekan rekan BNNP Kepri," ujar Dody.
Selain mengamankan 6 orang yang terdeteksi positif narkoba, tim gabungan juga mengamankan 18 botol minuman berkadar alkohol tinggi yang tidak dilengkapi pita cukai.
18 botol minuman tanpa cukai tersebut ditemukan di Dinasty Pub dan KTV. "Ada belasan botol minuman alkohol tanpa label cukai juga yang kita sita di Dinasty Pub," tambah Dody.
Dalam razia gabungan kali ini, tim menyisiri 4 lokasi berbeda diantaranya, Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.
"Kegiatan ini merupakan atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional, sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa aman dan nyaman," ujarnya.
Ditambahkan Dirresnarkoba, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan Kota Batam bebas dari Narkotika.
"Kami menghimbau masyarakat terkhusus di Kota Batam untuk dapat berperan aktif membantu kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba," ulasnya
Editor : Johan Utoyo