get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Kepri Terima Penghargaan dari Pemerintah Jepang

Buronan Asal Jepang Yasuke Yamasaki Kabur ke Indonesia usai Tipu Ratusan Orang

Rabu, 21 Februari 2024 | 18:43 WIB
header img
Buronan Interpol Asal Jepang Yasuke Yamasaki Ditangkap di Batam. (Foto: iNews Batam / Pratamayude)

BATAM, iNewsBatam.id -  Warga negara Jepang Yusuke Yamasaki (41) yang merupakan buronan blue notice Interpol ditangkap oleh pihak berwajib di wilayah Batam. Ia diamankan atas dugaan kasus penipuan. 

Kasat Polairud Polresta Barelang, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengatakan, Yasuke merupakan buronan Polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan ratusan orang warga dengan kerugian mencapai 40 juta yen.

“Pelaku merupakan DPO Polisi Jepang atas kasus penipuan terhadap 740 warga Jepang. Sementara kerugiannya hampir 40 juta Yen mata uang Jepang,” ujarnya Rabu (21/2/2024).

Yusuke Yamasaki diringkus oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, bekerjasama dengan Satpolairud Polresta Barelang, serta Divhubinter Mabes Polri di perairan Bulang, Kota Batam pada  31 Januari 2023 lalu.

Petugas mengamankan kapal boat yang memuat tujuh orang yang terdiri dari seorang pria sebagai tekong, satu pria sebagai ABK, lima orang penumpang yang terdiri dari satu pria WNA, dua pria dan dua wanita berkewarganegaraan Indonesia.

Saat diperiksa, ia mengaku bernama Hajime Hatanaka, lahir di Kota Nagoya, Jepang, pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Divhubinter Mabes Polri, diketahui identitas asli bernama Yasuke Yamasaki dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981.

Yasuke diketahui pernah masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024.

Keberadaaanya diketahui usai Hubungan Divisi Internalasional (Hubinter) Mabes Polri dimana dirinya masuk dalam daftar Blue Notice dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan. 

“Yusuke Yamasaki masuk dalam Blue notice usai Polairud mendapatkan kabar dari Hubungan Divisi Internalasional (Hubinter) Mabes Polri,” tegas Krisna.


 

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut