Batam, iNewsBatam.id - Polsek Lubuk Baja sudah menerima laporan kasus penganiayaan yang sempat viral dan menghebohkan jagad maya kota Batam.
Aksi kekerasan ini dialami dua remaja di depan ruko soto medan kawasan Lubuk Baja Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Jonathan Pakpahan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait aksi kekerasan yang menjadi viral di media sosial ini.
"Hari ini keluarganya sudah membuat laporan. Namun penyelidikannya sejak semalam kami lakukan," sebut Jonathan menjelaskan, Jumat (1/3/2024) pagi.
Menurut Jonathan, semenjak viral video tersebut pihaknua sudah melakukan kordinasi dengan jajaran. "Semoga saja cepat tertangkap. Doakan," tegasnya.
Untuk diketahui, aksi kekerasan tersebut dialami oleh dua orang remaja putri di kota Batam. Aksi ini menjadi viral setelah salah satu dari mereka memposting ke Instagram.
Akibat postingan ini, banyak kecaman yang diungkapkan oleh warga net di kolom komentar. Bahkan aksi ini juga di komentari oleh pemerhati anak kota Kepri Erry Syahrial.
Erry Syahrial, Pemerhati Anak Kepri yang juga mantan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kepri, mengaku sedih dan prihatin dengan kejadian penganiayaan dilakukan kelompok remaja putri ini.
Hal ini menjadi tanggungjawab semua pihak. Apalagi, dalam video berdurasi 60 menit itu, unsur pidananya sudah terpenuhi. "Saya harap polisi bergerak cepat karena video ini menimbulkan rasa takut dan kuatir bagi orang tua dan anak anak yang melihatnya," ujar Erry yang jiga direktur Batam Children Friendly
Ditambahkan Erry, peran aparat kepolisian sangat diharapkan dalam mengungkap siapa dan apa motif dibalik penganiayaan yang dilakukan kelompok remaja putri ini. "Kita tidak tahu apakah ini masalah pribadi atau seperti perploncoan dalam merekrut anggota baru atau ini hanya demi konten seperti yang kerap terjadi. Makanya kita mengharapkan pihak kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa dibalik video penganiayaan ini," tambah Erry.(*)
Editor : Gusti Yennosa