Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sales Furniture di Batam Diduga Gelapkan Uang Tagihan Rp140 Juta, Kasus Masuk Tahap II
Advertisement . Scroll to see content

Heboh! WNA Singapura Cabuli Bocah SD di Batam, Polisi Ungkap Perbuatan Menjijikkan Pelaku

Senin, 04 Maret 2024 | 19:52 WIB
  • author Abdul Kholiq
Heboh! WNA Singapura Cabuli Bocah SD di Batam, Polisi Ungkap Perbuatan Menjijikkan Pelaku
Pelaku (foto: Abdul Kholiq/iNewsBatam.id)

Kepada iNewsBatam.id, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak lima kali. "Sudah lima kali," kata lansia tersebut.

Duda itu mengaku pencabulan itu dilakukan karena tak mampu menahan hawa nafsunya. "Saya nafsu lihat tubuhnya," ujarnya.

Dalam aksinya, pelaku mengaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban. Ia juga mencium bibir dan tubuh bocah tersebut.

"Setelah itu saya kasih uang Rp5 ribu agar tidak menceritakan ke orang lain dan orang tuanya," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan anak. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Defrizal

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut