MUSI BANYUASIN, iNewsBatam.id - Seorang istri di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan memotong alat kelamin suaminya menggunakan pisau cutter berkarat, sehingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa tersebut terjadi karena suaminya menikah lagi dan istri barunya sudah hamil. Setelah kejadian itu, pelaku kabur dan kini berhasil ditangkap oleh jajaran Mapolsek Bayung Lencir.
Jajaran Mapolsek Bayung Lencir melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan rumah tempat peristiwa seorang istri di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan berhasil menangkap pelaku yang nekat memotong alat kelamin suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 22 Februari 2024.
Sebelum peristiwa terjadi, Lisa Yanti mencurigai suaminya bernama Riyan memiliki wanita idaman lain, yang terlihat dari cara bicaranya melalui ponsel. Lisa merasa ingin tahu sejauh mana hubungan suaminya dengan perempuan itu yang diungkapkan suaminya saat mereka bertengkar, bahwa perempuan tersebut akan segera dinikahinya dan sedang hamil.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta