BATAM, iNewsBatam.id - Banyak anggapan bahwa pakaian warna hitam adalah satu-satunya pilihan bagi kaum Muslimah atau warna syari. Apakah anggapan ini benar? Mari kita simak penjelasannya.
Benarkah ada perintah mengenai warna pakaian? Tidak ada dalil yang secara eksplisit memerintahkan kaum Muslimah untuk memakai pakaian berwarna hitam. Baik dari Allah SWT dalam Alqauran maupun dari Rasulullah SAW dalam hadis.
Sebenarnya, warna pakaian wanita tidak memiliki standar baku dalam Islam. Hal ini tergantung pada kebiasaan di negeri masing-masing.
Contohnya di Indonesia, jilbab putih sudah menjadi kebiasaan dan dianggap sebagai pakaian muslimah yang wajar.
Di negara Arab, jilbab hitam lebih umum digunakan. Yang terpenting adalah pakaian tidak transparan dan menutupi aurat dengan sempurna. Lalu, tidak menimbulkan fitnah atau godaan bagi lawan jenis.
Ulama senior di Kerajaan Saudi Arabia dan anggota Hay-ah Kibaril Ulama’ ditanya mengenai jilbab berwarna. Beliau menjawab:
"Jika jilbab berwarna-warni menutupi wajah dan telapak tangan, tetapi menimbulkan fitnah atau godaan, maka tidak dibolehkan. Jika jilbab berwarna selain hitam (seperti putih, hijau, merah) dan sudah menjadi kebiasaan di negeri tersebut, maka tidak mengapa".
Dikutip dari laman Rumasyo disebutkan, jika yang dimaksud adalah jilbab selain warna hitam, yaitu jilbab warna putih, hijau, merah atau selain itu dan di negeri tersebut sudah terbiasa dengan jilbab warna semacam itu, maka tidak mengapa. Karena pakaian kata para ulama dikembalikan pada ‘urf, yaitu kebiasaan masyarakat sekitar.
Oleh karenanya, lihatlah keadaan di negeri masing-masing. Jika sampai mengundang godaan, sampai-sampai orang lain terus memperhatikan karena menjadi pakaian ketenaran, maka tidak boleh memakai pakaian semacam itu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta