NATUNA, iNewsBatam.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Natuna menanggapi keluhan masyarakat Sedanau yang menginginkan adanya alat pemadaman kebakaran untuk wilayah setempat.
Kepala Dinas Pemadam kebakaran Natuna, Syawal mengatakan, Pemda Natuna sudah merencanakan pembentukan pos Damkar di setiap kecamatan setelah keluarnya Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
"Kita terkendala dengan minimnya fasilitas peralatan, programnya sudah ada dan akan dilaksanakan secara bertahap," ujarnya kepada iNews Batam, Kamis (21/0/2024).
Ia menjelaskan, tahun ini memang sudah direncanakan pembentukan pos di Sedanau setelah selesai pengadaan peralatan kebakaran.
"Selesai pengadaan peralatan dan pembentukan dan pelatihan mewadahi Satuan Relawan Kebakaran (Satlakar), Barisan Relawan Kebakaran (Balakar), atapun kelompok relawan lainnya (Redkar)," jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna mengharapkan adanya peralatan pemadam kebakaran, hal tersebut mengingat kasus kebakaran terjadi cukup tinggi di kawasan setempat.
Permintaan tersebut sudah diusulkan namun tidak direspon dengan alasan tidak ada anggaran. Tidak hanya itu, masyarakat juga sudah mengusulkan tiap tahunnya melalui musrembang, namun hanya menjadi prioritas 10 di dalam renja OPD.
Editor : Johan Utoyo