Berkas Kasus Kebakaran Kapal MT Federal II Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Batam
BATAM, iNewsBatam.id - Proses hukum kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, Batuaji, terus bergulir. Satreskrim Polresta Barelang memastikan awal pekan depan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam atau Tahap I.
“Pekan depan Tahap I. Berkas akan kita kirimkan ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, Jumat (12/9).
Debby menjelaskan setelah berkas dikirim, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa. Jika dinyatakan lengkap, maka tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan untuk proses persidangan.
“Kalau ada perkembangan terkait dengan pengiriman berkas perkara dan Tahap II yang mencoba mendiskreditkan penyidik Satreskrim Polresta Barelang dengan menyebarkan informasi tidak benar, tentunya akan kita sampaikan,” tegas Debby.
Ia juga menyayangkan adanya pihak yang menyebarkan kabar bohong. “Jangan menyebarkan berita yang tidak benar kepada masyarakat. Hargai kinerja kami,” imbuhnya.
Dalam kasus kecelakaan kerja ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial A dan F, yang merupakan penanggung jawab Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan.
Dari hasil penyelidikan, keduanya dinilai lalai sehingga menyebabkan kebakaran dan menewaskan sejumlah pekerja yang berada di dalam kapal.
Editor : Gusti Yennosa