Hakordia 2025: Kejari Batam Kampanye Antikorupsi dan Paparkan Capaian Penindakan Korupsi
BATAM, iNewsBatam.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar rangkaian kegiatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12). Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, bersama para kepala seksi dan jajaran.
Dalam amanatnya, Kajari menyampaikan pesan Jaksa Agung bahwa perang melawan korupsi harus dilakukan secara nyata, bukan hanya seremoni tahunan.
“Korupsi merupakan ancaman bagi kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.
Usai upacara, Kejari Batam menggelar kampanye antikorupsi melalui pembagian ratusan kaos dan stiker kepada para pengguna jalan di depan kantor Kejaksaan. Momen tersebut dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat turut menolak segala bentuk penyimpangan.
“Kejari Batam berkomitmen menindak tegas setiap praktik korupsi,” kata Kajari.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum di Universitas Internasional Batam (UIB) yang dihadiri ratusan mahasiswa. Kajari menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini agar integritas tertanam dalam generasi muda.
Sementara itu, Seksi Intelijen Kejari Batam juga melaksanakan penerangan hukum kepada 50 kepala sekolah SD dan SMP terkait pencegahan korupsi serta penguatan integritas pegawai.
Pada momen Hakordia 2025, Kejari Batam turut mempublikasikan capaian kinerja penegakan hukum tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya sepanjang tahun.
Berikut data penanganan perkara:
Tindak Pidana Korupsi
• Penyelidikan: 6 perkara
• Penyidikan: 6 perkara
• Pra-penuntutan: 7 perkara
• Penuntutan: 11 perkara
• Eksekusi: 13 perkara
• Upaya hukum: 2 perkara
Tindak Pidana Khusus Lainnya
• Pra-penuntutan: 12 perkara
• Penuntutan: 21 perkara
• Eksekusi: 16 perkara
• Upaya hukum: 4 perkara
Selain itu, Kejari Batam mencatat pengembalian kerugian negara melalui PNBP sebesar lebih dari Rp 11,8 miliar.
Kajari memastikan bahwa pihaknya terus memperkuat profesionalisme penegakan hukum, optimalisasi asset recovery, serta integritas internal dalam setiap langkah pemberantasan korupsi.
Editor : Gusti Yennosa