get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Batam Desak PT ASL Bertanggung Jawab Penuh atas Tragedi Ledakan Kapal MT Federal II

Berkas Kasus Kebakaran Kapal MT Federal II Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Batam

Sabtu, 13 September 2025 | 10:37 WIB
header img
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian (kiri), bersama anggota. (Foto: Oca/iNews.id)

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menambahkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil uji ilmiah atau scientific investigation dari Tim Puslabfor.

Selain itu, puluhan keterangan saksi juga sudah dikumpulkan, mulai dari karyawan PT ASL Shipyard, pekerja subkontraktor PT Manchar Marine Batam (MMB) dan PT Ocean Pulse Solution (OPS), hingga para korban.

“Kasus kita naikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dari gelar perkara, kita tetapkan dua orang tersangka,” kata Zaenal.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut