get app
inews
Aa Read Next : Oknum Bawaslu Kepri Diamankan Ditresnarkoba Bersama Wanita, Polisi: Ada BB

Oknum ASN di Natuna Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu 

Selasa, 02 April 2024 | 14:15 WIB
header img
Oknum ASN di Natuna Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu . (Foto: ist)

NATUNA, iNewsBatam.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Natuna diamankan pihak kepolisian saat sedang melakukan pesta narkoba bersama temannya.

Kasat Resnarkoba Polres Natuna, Iptu Walter Pandapotan Nainggolan menyatakan, keduanya diamankan polisi ketika melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024 di Air Tawak, Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (20/3/2024) lalu.

"Ada dua orang yang kami amankan, 1 orang berinisial A (41) yang merupakan seorang ASN di Kabupaten Natuna dan satu orang lagi berinisial DR (32), pekerjaan sebagai buruh harian lepas," ujarnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket kecil serbuk kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram.

Saat ini, keduanya telah diamankan di tahanan Mapolres Natuna untuk proses hukum lebih lanjut atas tindakan yang dilakukan.

Atas perbuatan tersebut kedua tersangka dijerat Pasal 114 jo 132 atau Pasal 112 jo 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dijelaskan Walter, Kabupaten Natuna memang rentan terhadap peredaran narkoba. Hal itu disebabkan Natuna merupakan sebagian besar wilayah perairandan berbatasan langsung dengan negara lain.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bisa melaporkan kepada polisi jika melihat ada tindakan penyalahgunaan narkoba.

“Ke depan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan narkotika dan jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” tutupnya.
 

Editor : Johan Utoyo

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut