get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Natuna Tegas Soal Galian C Ilegal: Wajib Punya Izin Resmi

Pria Asal Kudus Tipu Pengepul Cengkih di Natuna, Rugikan Rp1,2 Miliar

Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:34 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: dok. iNews.id)

NATUNA, iNewsBatam.id - Seorang pria berinisial A, warga Kudus, Jawa Tengah, ditangkap polisi usai diduga melakukan penipuan jual beli cengkih di Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengiming-imingi harga tinggi dan mengaku sebagai pimpinan cabang sebuah perusahaan rokok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku membeli cengkih dari beberapa pengepul lokal di Midai dengan harga Rp115 ribu per kilogram, lebih tinggi dari harga pasar yang berkisar Rp105 ribu per kilogram.

Total pembelian mencapai 11 ton cengkih atau senilai lebih dari Rp1,2 miliar. Namun, pelaku hanya membayar setengah dari jumlah tersebut, sekitar Rp600 juta, dengan janji akan melunasi sisanya setelah cengkeh tiba di gudang tujuan di Semarang, Jawa Tengah.

Namun, saat proses pengiriman berlangsung, pelaku justru menghilang dan tak bisa dihubungi saat berada di Batam.

Belakangan diketahui, pelaku melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut