Pria Asal Kudus Tipu Pengepul Cengkih di Natuna, Rugikan Rp1,2 Miliar

NATUNA, iNewsBatam.id - Seorang pria berinisial A, warga Kudus, Jawa Tengah, ditangkap polisi usai diduga melakukan penipuan jual beli cengkih di Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengiming-imingi harga tinggi dan mengaku sebagai pimpinan cabang sebuah perusahaan rokok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku membeli cengkih dari beberapa pengepul lokal di Midai dengan harga Rp115 ribu per kilogram, lebih tinggi dari harga pasar yang berkisar Rp105 ribu per kilogram.
Total pembelian mencapai 11 ton cengkih atau senilai lebih dari Rp1,2 miliar. Namun, pelaku hanya membayar setengah dari jumlah tersebut, sekitar Rp600 juta, dengan janji akan melunasi sisanya setelah cengkeh tiba di gudang tujuan di Semarang, Jawa Tengah.
Namun, saat proses pengiriman berlangsung, pelaku justru menghilang dan tak bisa dihubungi saat berada di Batam.
Belakangan diketahui, pelaku melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Editor : Gusti Yennosa