get app
inews
Aa Text
Read Next : Praperadilan Ditolak Pengadilan, Status Tersangka Kasus Penipuan Rumah di Batam Sah

Pria Asal Kudus Tipu Pengepul Cengkih di Natuna, Rugikan Rp1,2 Miliar

Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:34 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: dok. iNews.id)

Tim Satreskrim Polres Natuna akhirnya berhasil menangkap pelaku pada 23 Juli lalu di Makassar dan membawanya ke Natuna untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar dan sudah kami amankan. Kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Richie, Selasa (14/10/2025).

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut