get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Barelang Apresiasi Tim Opsnal atas Penangkapan Tahanan Kabur Kejari Batam

Kabur Sejak Awal Bulan, Tahanan Kejaksaan Batam Masih Dicari

Kamis, 25 April 2024 | 16:44 WIB
header img
Wajah tahanan Kejaksaan Negeri Batam yang kabur pada Rabu (3/4/2024) lalu, yang saat ini masih dicari.

BATAM, iNewsBatam.id - Tahanan Kejaksaan Negeri Batam bernama Berman Sianipar, yang kabur saat hendak dibawa menuju Rutan Kelas II-A Batam pada Rabu (3/4/2024) hingga kini belum berhasil ditangkap kembali.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Andreas Tarigan menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan proses pencarian," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (25/4/2024).

Dia mengaku, berbagai upaya sudah dilakukan dalam proses pencarian. Seperti, meminta bantuan kepada pihak-pihak keamanan di Kota Batam.

"Foto yang bersangkutan juga sudah kami sebar melalui media sosial. Kami minta doanya agar segera berhasil ditangkap," katanya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam mengimbau kepada seluruh warga agar segera melaporkan apabila menemukan seorang tahanan kejaksaan bernama Berman Sianipar (31) yang kabur saat dibawa menuju Rutan Kelas II-A Batam pada Rabu (3/4/2024).

"Warga diharapkan agar berhati-hati dan selalu waspada, apabila ada orang yang mencurigakan. Apabila ada melihat, segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat," ujar Andreas, Jumat (5/4/2024).

Ia menjelaskan, dari awal kejadian tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pencarian terhadap terdakwa. 

"Sampai saat ini, kami bersama Kepolisian masih berupaya melakukan pencarian. Mohon doanya, semoga proses pencarian ini dapat berjalan baik dan dapat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa," katanya.

Menanggapi kejadian tersebut, dia menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan SOP yang tepat saat membawa terdakwa menggunakan mobil tahanan kejaksaan dari Kantor Kejaksaan menuju Rutan Kelas II-A Batam.

"Saat dalam perjalanan menuju rutan, mobil tahanan kejaksaan itu sudah dikawal dari belakang oleh petugas kejaksaan didampingi pihak kepolisian," kata dia.

Dia menjelaskan, mobil tahanan kejaksaan tersebut ada dua lapis pintu, yakni pintu geser tralis besi dan pintu mobil. Terdakwa mendobrak pintu kedua lapis pintu tersebut dan melompat dari dalam mobil yang sedang berhenti di lampu merah Simpang Panbil sekitar pukul 15.30 WIB.

"Petugas yang mengetahui hal tersebut hendak mengejar terdakwa, namun lampu lalu lintas di lokasi sudah beralih ke lampu hijau. Sehingga hal itu menghalangi para petugas yang melakukan pengejaran dan hendak mengamankan terdakwa karena kendaraan lain sudah bergerak maju,” jelasnya.(*)

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut