BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang viral di media sosial. Pelaku yang merupakan seorang residivis diringkus di persembunyiannya, kawan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (5/5/2024) dini hari.
Pelaku bernama Nanda Sabila Pratama (23). Ia melakukan pencurian sepeda motor pada 11 Maret 2024 siang.
"Bermula saat korban hendak menjual sepeda motornya. Lalu, pelaku berpura-pura hendak membeli dan mengajak korban untuk ketemuan di depan SPBU Pelita, Lubuk Baja," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto, Minggu siang.
Pelaku menyebut hendak menjajal sepeda motor Honda Scoopy BP 2185 RO itu. Korban tanpa rasa curiga, menyerahkan kunci sepeda motor begitu saja.
"Pelaku meminjam sepeda korban dengan alasan untuk mengetes mesin motor. Namun pelaku tidak kunjung kembali," katanya lagi.
Korban yang sadar telah ditipu, langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Hingga akhirnya kasus tersebut viral di media sosial setelah korban mempostingnya di facebook.
"Pelaku residivis dan baru bebas dari penjara," ujarnya.
Pengakuannya, pelaku sudah melakukan aksi Curanmor sebanyak delapan kali. Semua sepeda motor yang dicuri merupakan motor metik.
"Pelaku sedang periksa, nanti jika ada perkembangan akan kita sampaikan," pungkasnya.
Editor : Defrizal