NATUNA, iNewsBatam.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendeteksi adanya dugaan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau yang terlibat judi online. Bahkan ada yang menggunakan akun dinas dalam permainan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari BSSN terkait judi online di Natuna.
"Saya kan dapat laporan dari kedeputian BSSN bahwa Natuna itu sudah dicek dan tracknya itu ada banyak judi online," ujar Boy Wijanarko Varianto, Senin (08/07/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Boy menuturkan, ada dugaan ASN yang masuk ke situs judi online menggunakan akun dinas. Namun, hal tersebut belum bisa dipastikan lantaran belum ada laporan.
"Nah setelah saya cekk, ada yang menggunakan akun-akun, tapi coba dicek ke diskominfo. Khawatirnya masuk ke portal dan mereka klik dan kalau sudah diklik, akan terdeteksi langsung, padahal kemungkinan belum tentu main. Sampai saat ini juga belum ada laporan," katanya.
Boy menjelaskan, pihaknya akan memberikan surat edaran terkait judi online. Pasalnya judi online bisa merusak sistem, termasuk kehidupan rumah tangga.
Selain itu, para ASN yang terduga main judi online tersebut belum dapat dipastikan berada di dinas mana. Namun di pencarian mesin jelajah internet, ada terdeteksi situs judi online.
"Belum tahu dinas mana. Tapi ada masuk di masing-masing browser di dinas," pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa