get app
inews
Aa Read Next : Kapal Tongkang Hanyut Hancurkan Kelong Warga di Pulau Buluh Batam

FGD Mitigasi Pertambangan: Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Mengelola SDA

Jum'at, 12 Juli 2024 | 18:47 WIB
header img
FGD bertema Mitigasi Pertambangan Dengan Teknik Pelibatan Modal Kerja Potensi Kapital Masyarakat yang digelar di Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Kondisi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia saat ini berada dalam keadaan yang mengkhawatirkan.

Menurut ahli hukum pertambangan, Ahmad Redi, generasi kedepan terancam akan mengalami kekurangan SDA, dengan pengelolaan saat ini yang dinilai kurang pembenahan.

"Maka itu, perlu pembenahan. Kalau tidak, maka akan terus berlangsung ketidakmerataan dalam menikmati SDA yang ada saat ini," ujarnya dalam Focus Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan Suara Netizen +62 Community di Hotel Harmoni One Batam, Jumat (12/7/2024).

Maka dari itu, dengan adanya forum diskusi yang bertajuk Mitigasi Pertambangan Dengan Teknik Pelibatan Modal Kerja Potensi Kapital Masyarakat  ini, diharap menjadi solusi dalam membahas isu pertambangan.

"Kami mendorong agar keterlibatan masyarakat dalam mengelola SDA yang ada saat ini. Keterlibatan rakyat, misalnya mengoptimalkan fungsi koperasi dalam mengelola SDA ini," kata dia.

Dengan adanya peran masyarakat, maka tidak perlu lagi mengandalkan asing. Karena menurutnya, Indonesia memiliki SDM yang berbakat, untuk permodalan bisa mengandalkan bantuan pemerintah daerah.

"Jangan hanya jadi penonton saja. Tapi juga bisa berbuat. Karena ini SDA ada di lingkungan masyarakat. Manfaatkan SDM yang ada. Jangan mengkapitalisasi ekonomi, dan meninggalkan kerusakan lingkungan, hingga kemiskinan. Karena SDA kita dikuras," kata dia.

Sementara, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyampaikan, bumi air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk digunakan sebesarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Ini jadi esensi dalam pembahasan ini," kata dia dalam saluran zoom.

Ia memaparkan aturan, dan hukum serta ketentuan dalam pengelolaan tambang. Misalnya, izin pertambahan rakyat 25 menjadi 100 hektar atau kerjasama operasi melalui BUMD.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut